BAGAIMANA UPAYA DALAM MENANGGULANGI SAMPAH ORGANIK DAN SAMPAH ANORGANIK
Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumberdaya yang perlu dimanfaatkan. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumberdaya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan
Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendaur ulangan, sedangkan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.
Masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pemerintah. Sudah saatnya sebagai penghasil sampah kita ikut membantu, bahkan ikut bertanggung jawab minimal mengurus sampahnya sendiri.
o Kegiatan penanganan sampah meliputi:
a. Pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah dan/atau sifat sampah
b. Pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau pengolahan sampah terpadu
c. Pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat pengolaha sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir; pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah; dan/atau
d. Pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.
o Setiap orang dilarang:
a. Membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan
b. Melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir
c. Membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.
o Pengelola kawasan pemukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial dan fasilitas lainnya yang belum memiliki fasilitas pemilahan sampah pada saat diundangkannya Undang-undang ini wajib membangun atau menyediakan fasilitas pemilahan sampah paling lama 1 (satu) tahun.
Dengan peranserta masyarakat, volume sampah yang harus ditangani Pemerintah akan jauh berkurang. Lingkungan menjadi bersih, banjir akibat sungainya dipenuhi sampah tidak terjadi. Penyakit karena timbunan sampah jauh berkurang. Kompos hasil daur ulang dapat menyuburkan bumi, membuat lingkungan teduh dan asri.
Mari mengelola sampah menjadi berkah.
bagus banget tu solusinya......
BalasHapus